CILACAP – Untuk mencukupi kebutuhan pangan dan meringankan beban masyarakat menghadapi kenaikan harga sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Cilacap berencana menggelar Pasar Murah Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2026. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Cilacap, Agus Firmanudin, memimpin jalannya rapat persiapan, Rabu (04/02/2026) di Gedung Sumekar.
Kegiatan Pasar Murah juga bertujuan menjaga stabilitas daya beli masyarakat sebagai upaya pengendalian inflasi pangan dengan sasaran masyarakat Kabupaten Cilacap yang berpenghasilan rendah. Agus juga mengundang para pelaku usaha, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta di Kabupaten Cilacap untuk turut terlibat. Ia berharap dengan banyaknya pihak yang berkontribusi, bisa membantu menggeliatkan sektor usaha dan perkonomian daerah.
“Barang yang dijual sebanyak 3000 paket, dengan komoditas 1 kantong beras premium kemasan 3 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 1 kilogram dengan subsidi Rp 30.000,- per paket dan pembelian menggunakan kupon. Kami juga sediakan stand berisi komoditas lainnya yang dapat dibeli tanpa menggunakan kupon”, jelasnya.
Pasar Murah Tingkat Kabupaten Cilacap akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2026 mendatang di lapangan Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan dengan jumlah 50 stand. Rencananya akan dilaksanakan pula Pasar Murah Tingkat Kecamatan yang akan digelar di masing-masing wilayah kecamatan se-Kabupaten Cilacap.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Cilacap Ira Tanti Syamsul Auliya Rachman juga turut mendorong para OPD dan stakeholder untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi masyarakat, terutama bertepatan pada momentum Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Ditengah tantangan efisiensi, ia berharap hadirnya Pasar Murah bisa memberikan bantuan yang optimal kepada masyarakat.
“Kalau bisa kontribusi yang diberikan tahun ini lebih baik dari tahun lalu, sehingga masyarakat penerimanya bisa lebih banyak. Saya minta juga kupon dibagikan secara adil, sesuai hak masyarakat yang memang membutuhkan bantuan ini”, pungkasnya.

